Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan layanan penanggulangan bencana yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Pembentukan Pokja/Tim Formatur bertujuan untuk mempersiapkan berbagai aspek kelembagaan, termasuk penyusunan rencana kerja, struktur organisasi, serta perumusan mekanisme dan program kerja Unit Layanan Disabilitas di lingkungan BPBD Kabupaten Sumbawa.
Tim Formatur yang dibentuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah terkait, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra pembangunan. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pembentukan ULD berjalan secara partisipatif dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh ragam disabilitas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Melalui pembentukan Pokja/Tim Formatur ini, BPBD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada setiap tahapan penanggulangan bencana, baik pada fase pra bencana, saat tanggap darurat, maupun pascabencana. Kehadiran Unit Layanan Disabilitas nantinya diharapkan menjadi wadah koordinasi, konsultasi, dan advokasi dalam memastikan aksesibilitas serta layanan yang inklusif bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Dengan dukungan Program Siap Siaga dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pembentukan ULD BPBD Kabupaten Sumbawa diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.